MEMILIH MATERI
PENYULUHAN
Beberapa tahun silam sebelum
mengikuti tugas belajar, desa tempat tugas saya kedatangan tamu dari Dinas
Peternakan Kabupaten, salah satu PPL yang ikut dalam rombongan tersebut
menyampaikan penyuluhan dengan materi “Cara Beternak Babi Secara Intensif
” mulai dari penjelasan jenis bangsa babi, cara memilih bibit, pakan hingga ke
konstruksi kandang yang baik, dijelaskan semua secara rinci, dengan menggunakan
media power poin.
Pada sore harinya saat
bincang-bincang diteras rumah bersama para tetangga yang biasa ngumpul ngobrol
disitu, saya menanyakan bagaimana tanggapan mereka terhadap materi penyuluhan
mengenai ternak babi yang disampaikan petugas dari kabupaten tadi, rata-rata
ternyata menganggap materi tersebut kurang bermanfaat karena sulit untuk diterapkan
dan perlu biaya mahal. Bagaimana tidak dikatakan sulit dan mahal oleh sasaran
jika penjelasannya materi penyuluhan tersebut seputar kandang babi dari beton,
pakan konsentrat, bibit unggul yang mahal. Itulah sekilas contoh mengenai
materi penyuluhan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan sasaran penyuluhan, yang
akhirnya hanya menjadi “materi super flous”.
A.
Pengertian Materi Penyuluhan
Dalam kamus besar bahasa
indonesia disebutkan bahwa arti dari kata “materi” adalah sesuatu yg
menjadi bahan untuk diujikan, dipikirkan, dibicarakan, dikarangkan,
disampaikan. Sedangkan kata dasar “suluh” yang dalam bentuk kata kerja
menjadi “penyuluhan” diartikan sebagai proses, cara, perbuatan menyuluh.
Berdasarkan kedua kata tersebut maka materi penyuluhan secara sederhana
dapat diartikan sebagai bahan yang dibicarakan dalam menyuluh.
Dalam UU Nomor 16 Tahun 2006,
disebutkan bahwa materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan
disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam
berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen,
ekonomi, hukum, dan kelestarian lingkungan.
Sedang menurut Kementan (2013),
dalam modul Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Penyuluh Pertanian bahwa materi
penyuluhan diartikan sebagai pesan yang akan disampaikan oleh penyuluh kepada
sasaran penyuluhan.
B. Faktor
Pembatas Dalam Pemilihan Materi
Dalam Kementan (2013) dikatakan
bahwa, apapun materi penyuluhan yang disampaikan oleh seorang penyuluh,
pertama-tama harus diingat bahwa materi tersebut harus senantiasa mengacu
kepada kebutuhan yang telah dirasakan oleh masyarakat sasarannya. Tapi tentunya
dalam prakteknya dilapangan tidaklah mudah untuk menentukan materi penyuluhan
benar-benar mengacu pada kebutuhan sasaran, karena adanya faktor-faktor
pembatas dalam memilih materi.
1. Faktor Keragaman Kebutuhan
Materi
Walaupun tergabung
dalam sebuah kelompok tani tidak berarti bahwa kebutuhan sasaran terhadap
materi penyuluhan kemudian menjadi seragam. Tingkat pengetahuan, ketrampilan,
sikap sasaran dan keadaan usaha tani yang beragam membutuhkan materi yang
beragam pula.
2. Faktor Kemampuan Sasaran
Melaksanakan Materi
Materi penyuluhan
bahkan yang dianggap sebagai materi pokok yang penting sekalipun jika pada
pelaksanaannya dilapangan sulit untuk dilaksanakan, karena keterbatasan
kemampuan sasaran baik itu dari segi biaya, ketrampilan maupun
sarana-prasananya, maka materi tersebut akan menjadi materi yang kurang
bermanfaat.
C.
Pertimbangan Dalam Memilih Materi
1. Pertimbangan Materi
Penyuluhan Berdasarkan Tingkat Keragaman Kebutuhan Sasaran
Dengan keragaman
kebutuhan sasaran maka dalam memilih materi penyuluhan, hendaknya melalui
pertimbangan-pertimbangan tertentu dengan cara memilah-milah materi yang
seyogyanya mampu memberikan solusi bagi pemecahan masalah yang dihadapi oleh
sasaran utama dan dapat mengakomodir keragaman kebutuhan sasaran.
Sebagaimana acuan yang diberikan Arboleda (1981) dalam Mardikanto (1993) agar
setiap penyuluh mampu membeda-bedakan ragam materi penyuluhan yang ingin
disampaikan pada setiap kegiatannya ke dalam :
a. Materi Pokok (Vital)
Materi pokok merupakan materi
yang benar-benar dibutuhkan dan harus diketahui oleh sasaran utamanya. Materi
pokok sedikitnya mencakup 50 persen dari seluruh materi yang disampaikan
b. Materi Penting (Important)
Materi penting berisi dasar
pemahaman tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kebutuhan yang dirasakan
oleh sasarannya. Materi ini diberikan sekitar 30 persen dari seluruh materi
yang disampaikan.
c. Materi Penunjang (Helpful)
Materi penunjang masih berkaitan
dengan kebutuhan yang dirasakan yang sebaiknya diketahui oleh sasaran untuk
memperluas cakrawala pemahamannya tentang kebutuhan yang dirasakannya itu.
Materi ini maksimal 20 persen dari seluruh materi yang disampaikan.
2. Pertimbangan Materi
Penyuluhan Berdasarkan Kemampuan Penerapan Materi Oleh Sasaran
Agar materi yang dipilih
benar-benar bermanfaat dan dapat diterapkan oleh sasaran, maka hendaknya sebuah materi perlu dipertimbangkan
dengan pertanyaan-pertanyaan berikut :
a. Apakah jika materi ini
diterapakan dapat memberikan keuntungan yang nyata kepada sasaran?
b. Apakah jika materi ini
disampaikan dapat mengisi kegiatan-kegiatan komplementer daripada kegiatan yang
ada sekarang?
c. Apakah materi ini
tidak bertentangan dengan adat istiadat dan kebudayaan masyarakat ?
d. Apakah materi ini sederhana
dan mudah untuk dilaksanakan, tidak memerlukan ketrampilan yang terlalu tinggi
dari sasaran?
e. Apakah sasaran memiliki
cukup pengetahuan, biaya dan sarana yang diperlukan, dalam menerapkan
materi ini?
f. Seberapa lama dapat
dimanfaatkan dan apakah segera dapat memberikan hasil yang nyata?
g. Apakah materi ini bila
diterapkan oleh sasaran tidak memerlukan ongkos tambahan yang terlalu mahal?
h. Apakah materi ini memiliki
resiko yang besar dalam penerapannya?
i. Apakah manfaat dari
penerapannya menarik dan menonjol ?
j. Dapatkah penerapan materi ini
dilakukan dalam berbagai keadaan dan mudah diperluas dalam kondisi yang
berbeda-beda ?
Dari beberapa pertanyaan tersebut, penyuluh dapat menilai apakah suatu materi tepat atau tidak untuk disampaikan pada sasaran
.
3. Pertimbangan Materi
Penyuluhan Berdasarkan Localy Specific
Kebutuhan materi penyuluhan antara
wilayah satu dengan wilayah lain tentunya tidak sama. Berdasarkan hal ini tentu perlu
juga memiliki pertimbangan mengangkat materi tentang inovasi teknologi spesifik
lokalita dengan memperhatikan
potensi yang terdapat di daerah setempat. Sebagai contoh, di wilayah
Papua akan lebih efektif jika dilakukan penyuluhan mengenai pengembangan
produktivitas sagu dan ubi mengingat komoditas tersebut adalah bahan pangan
utama di daerah itu. Contoh lain misalnya di daerah Garut, pemberdayaan
pupuk buatan dari kotoran kambing bisa dijadikan materi unggulan dalam program
penyuluhan karena di daerah tersebut hampir sebagian besar penduduknya
memelihara kambing (http://www.ut.ac.id/).
Penutup
Penyuluhan pertanian sebagai pendidikan nonformal di luar sekolah yang diberikan kepada petani dan keluarganya bukan untuk memecahkan semua persoalan yang dihadapi petani. Penyuluhan pertanian hanya dimaksudkan agar petani dan keluarganya dapat memperbaiki kehidupan mereka sendiri dengan cara meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilannya untuk mencapai tujuan berupa berusaha tani yang lebih baik, berbisnis yang lebih baik, dan berkehidupan yang lebih baik.
Memang tidak ada satupun materi yang benar-benar efektif untuk memenuhi keragaman kebutuhan sasaran, untuk itu dalam memilih materi paling tidak materi tersebut relevan dengan kebutuhan sasaran, berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat diakses dengan baik, dapat menjadi referensi solusi bagi masalah sasaran serta dengan kemampuan yang dimiliki dapat diterapkan oleh sasaran.
Memang tidak ada satupun materi yang benar-benar efektif untuk memenuhi keragaman kebutuhan sasaran, untuk itu dalam memilih materi paling tidak materi tersebut relevan dengan kebutuhan sasaran, berasal dari sumber yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat diakses dengan baik, dapat menjadi referensi solusi bagi masalah sasaran serta dengan kemampuan yang dimiliki dapat diterapkan oleh sasaran.
Sumber :
- Kementan, 2013. Modul Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Penyuluh Pertanian, Kementerian Pertanian Badan Pengembangan SDM Pertanian Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian.
- Mardikanto, T. 1993. Penyuluhan Pembangunan Pertanian, Universitas Sebelas Maret Press. Surakarta.
- Undang-Undang No 16 tahun 2006. Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kelautan.
- Universitas Terbuka, 2011. Strategi pemilihan Metode Penyuluhan Pertanian, diakses pada tanggal 20/03/2013, http://www.ut.ac.id/html/suplemen/luht4230/strategi.htm