I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh
masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang
berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan
negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
Pada awalnya lembaga sosial
terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakatan.
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu yang saling membutuhkan ,
kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Menurut para pakar organisasi sosial banyak
macamnya, namun secara umum organisasi sosial ada dua macam yaitu organisasi
formal dan organisasi informal.
Pentingnya pengetahuan tentang
organisasi sosial bagi seorang calon Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) karena
bila nanti telah terjun ke lapangan sebagai seorang penyuluh pertanian tentunya
dalam melaksanakan tugas akan banyak bekerja sama dengan organisasi sosial yang
ada di masyarakat wilayah binaannya, dalam rangka pelaksanaan penyuluhan
pertanian. Makalah ini membahas tentang
organisasi sosial terutama mengenai apa itu organisasi sosial, jenis serta
organisasi sosial yang dapat ditemui di lapangan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
tersebut diatas maka, masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah :
1. Apa
definisi organisasi sosial?
2. Apa saja
macam-macam organisasi sosial itu?
2. Organisasi
sosial apa saja yang dapat ditemui di lapangan?
C. Ruang Lingkup Masalah
Berdasarkan rumusan masalah tersebut diatas, maka
batasan masalah yang dibahas pada makalah ini adalah :
1. Pengertian organisasi sosial.
2. Jenis organisasi sosial.
3. Organisasi sosial yang dapat
ditemui di lapangan.
D. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini
adalah untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Psikologi Sosial, selain itu
adalah untuk :
1. Mengetahui
definisi organisasi sosial.
2. Menambah
pengetahuan tentang macam-macam organisasi sosial.
3. Untuk
mengetahui organisasi sosial apa saja yang dapat ditemui di lapangan.
E. Metode Penulisan
Data penulisan makalah ini
diperoleh dengan metode studi kepustakaan, yaitu metode dengan cara membaca dan
telaah pustaka tentang organisasi sosial yang penulis akses dari internet.
II. PEMBAHASAN
A. Pengertian
Organisasi Sosial
Organisasi sosial adalah
organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat (ocw.gunadarma.ac.id). Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial
yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak
berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam
pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk
yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri
(http://id.wikipedia.org). Pengertian organisasi sosial juga dapat dilihat dari
berbagai pendekatan disiplin ilmu, (http://id.scribd.com) diantaranya :
1. Pendekatan Antropologi Sosial
Definisi
organisasi sosial berdasarkan pendekatan Antrofologi Sosial dikemukakan antara
lain oleh :
WHR Rivers, mengemukakan bahwa
organisasi sosial adalah suatu proses yang menyebabkan individu
disosialisasikan dalam kelompok.
Raymond Firth, dalam bukunya Element
of Social Organization menyatakan bahwa yang dimaksud organisasi adalah suatu
proses sosial dan pengaturan aksi berturut-turut menyesuaikan diri dengan
tujuan yang dipilih. Organisasi sosial adalah penyusunan dari
hubungan/interaksi sosial yang dilakukan dengan jalan pemilihan dan penetapan.
2. Pendekatan Sosiologi
Berdasarkan
pendekatan sosiologi, diantaranya dikemukakan oleh :
- Alvin L. Bertrand, mengemukakan pengertian organisasi sosial dalam arti luas adalah tingkah laku manusia yang berpola kompleks serta luas ruang lingkupnya di dalam setiap masyarakat. Organisasi sosial dalam arti khusus adalah tingkah laku dari para pelaku di dalam sub-sub unit masyarakat misalnya keluarga, bisnis dan sekolah.
- Robin Williams, mengemukakan bahwa organisasi sosial menunjuk pada tindakan manusia yang saling memperhitungkan dalam arti saling ketergantungan. Ia selanjutnya menjelaskan bahwa pada saat individu melakukan interaksi berlangsung terus dalam jangka waktu tertentu, maka akan timbul pola-pola tingkah laku.
- JBAF Maijor Polak, mengemukakan bahwa organisasi sosial dalam arti sebagai sebuah asosiasi adalah sekelompok manusia yang mempunyai tujuan tertentu, kepentingan tertentu, menyelenggarakan kegemaran tertentu atau minat-minat tertentu.
- Soerjono Soekanto, mengemukakan organisasi sosial adalah kesatuan-kesatuan hidup atas dasar kepentingan yang sama dengan organisasi yang tetap sebagai sebuah asosiasi.
- Berdasarkan berbagai pengertian diatas maka dapat dikatakan bahwa organisasi sosial adalah perkumpulan sosial berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum yang dibentuk oleh masyarakat karena adanya kepentingan bersama untuk mencapai tujuan tertentu.
B. Macam-macam
Organisasi Sosial
Secara garis besar organisasi dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu organisasi formal dan organisasi informal. Pembagian
tersebut tergantung pada tingkat atau derajat mereka terstruktur
(http://id.wikipedia.org).
1. Organisasi Formal
Organisasi formal/ Resmi adaah organisasi yang
dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat yang memiliki suatu struktur yang
terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya,
kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya, serta memilki kekuatan hukum.
Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana bentuk saluran-saluran melalui apa
komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi
masing-masing anggotanya. Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara
eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat
lainya terurutkan dengan baik dan terkendali. Selain itu organisasi formal
tahan lama dan mereka terencana dan mengingat bahwa ditekankan mereka
beraturan, maka mereka relatif bersifat tidak fleksibel. Contoh organisasi
formal ádalah perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan
universitas-universitas (J Winardi, 2003:9).
2. Organisasi Informal
Keanggotaan pada organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara
sadar maupun tidak sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang
menjadi anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan
bahkan tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh
organisasi informal adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama.
Organisasi informal dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan
didalamnya dan kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan. Selain itu,
organisasi juga dibedakan menjadi organisasi primer dan organisasi sekunder
menurut Hicks:
a. Organisasi Primer
Organisasi semacam ini menuntut keterlibatan secara lengkap, pribadi dan
emosional anggotanya. Mereka berlandaskan ekspektasi rimbal balik dan bukan
pada kewajiban yang dirumuskan dengan eksak. Contoh dari organisasi semacam ini
adalah keluarga-keluarga tertentu.
b. Organisasi Sekunder
Organisasi sekunder memuat hubungan yang bersifat intelektual, rasional,
dan kontraktual. Organisasi seperti ini tidak bertujuan memberikan kepuasan
batiniyah, tapi mereka memiliki anggota karena dapat menyediakan alat-alat berupa
gaji ataupun imbalan kepada anggotanya. Sebagai contoh organisasi ini adalah
kontrak kerjasama antara majikan dengan calon karyawannya dimana harus saling
setuju mengenai seberapa besar pembayaran gajinya.
C. Organisasi
Sosial Yang Ditemui di Lapangan
- Organisasi berorientasi pada pelayanan (service organizations), LSM (Lembaga Sosial Masyarakat), Lembaga Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa , Lembaga Pelayanan Penempatan Kerja.
- Organisasi yang berorientasi pada aspek ekonomi (economic organizations), LP3ES (Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial), YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).
- Organisasi yang berorientasi pada aspek religius (religious organizations), Majelis Ta’lim Masjid, Separoki, Pemudha TRidarma Indonesia.
- Organisasi-organisasi perlindungan (protective organizations), KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
- Organisasi-organisasi pemerintah (government organizations), RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah), Lembaga Bantuan Bencana Alam, Partai Politik, ICW (Indonesian Corruption Watch).
III. KESIMPULAN
- Ada begitu banyak definisi organisasi sosial karena berkaitan dengan berbagai sudut pandang dan disiplin ilmu, namun secara umum bahwa pengertian organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
- Secara garis besarnya organisasi sosial ada dua macam yaitu organisasi formal dan organisasi informal.
- Dilapangan ada banyak organisasi yang dapat ditemukan, contoh paling mudah adalah organisasi keagamaan dan organisasi pelayanan.
DAFTAR PUSTAKA
Organisasi Sosial. ocw.gunadarma.ac.id, diakses pada tanggal
23 November 2012
Organisasi Sosial. http://id.wikipedia.org,
diakses pada tanggal 23 November 2012
Organisasi Sosial. http://id.scribd.com,
diakses pada tanggal 23 November 2012